PEMBAHARUAN DI TURKI
Pembaharuan Sultan
Mahmud Yang Ke II
Mata Kuliah: Aliran Modern dalam Islam
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM ATTAHIRIYAH
JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut
nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tugas mata
kuliah Perencanaan Pembelajaran. Sholawat serta salam
semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi agung akhir
zaman sayyidina wa maulana Muhammad SAW.
Kami
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen pengajar mata kuliah Aliran
Modern Dalam Isam, Bapak Akhirudin, MA, yang telah mengajarkan kami banyak
pengetahuan tentang Aliran Modern Dalam Islam dan yang telah bersabar dalam
memberikan ilmunya kepada kami dengan penuh senyum keikhlasan. Semoga Allah swt
menganugerahkan kebaikan dan keberkahan untuk bapak di dunia maupun di akhirat,
dan semoga ilmu yang bapak tebarkan di muka bumi ini menjadi saksi akan
kebaikan dan amal soleh bapak.
Sebagai
manusia biasa tentunya kami tidak luput dari kekurangan dan kelemahan, maka
dari itu kami mohon maaf apabila ada kekurangan dalam makalah ini dan dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik membangun dari pembaca agar kami
dapat melakukan perbaikan dikemudian hari. Semoga makalah ini bisa
memberikan manfaat untuk kita semua.aamiin
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
BAB 1
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Pada masa pemerintahan Turki Usmani, Islam menunjukkan
kegagah perkasaannya yang luar biasa serta dapat menyambung usaha dan kemegahan
kekuasaan Islam pada masa sebelumnya (Hamka, 1975:202). Kerajaan Turki Usmani mampu menguasai hamper seluruh wilayah di tiga benua,
yaitu:Asia, Afrika dan Eropa. Namun kekuasaan Usmani yang dimulai sejak tahun
1300 M, dan berakhir tahun 1924 M ini tidak selamanya mulus. Berbagai usaha
untuk menghancurkan kekuatan Turki Usmani dilakukan oleh lawan-lawan mereka
terutama dari bangsa-bangsa Eropa yang beragama Kristen.
Sejak abad
ke-17, diakibatkan oleh kekalahan-kekalahan yang dialami Turki Usmani dalam
peperangan melawan negara-negara Eropa mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka
kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia
keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa terutama Perancis
sebagai negara yang termuka waktu itu.
Program
restorasi integritas politik dan efektifitas kekuatan militer yang dimiliki
kerajaan Turki Usmani mulai dkonsep. Para pembaharu pertama di abad pertengahan
ini pada awalnya berlandaskan peraturan yang digariskan Sultan Sulaiman yang
menentang kemungkinan pengaruh kekuatan Kristen Eropa atas kaum muslim. Para
modernis menganggap perlunya kerajaan Turki untuk mengadopsi metode yang
dimiliki bangsa Eropa dalam pendidikan kemiliteran, organisasi dan administrasi
untuk menciptakan suatu perubahan di bidang pendidikan, ekonomi, dan social
yang mendukung terbentuknya negara modern.
Sangat
disayangkan, usaha-usaha pembaharuan pada abad ke-17 dan ke-18 di Turki
mendapat tantangan keras dari dua golongan yang berpengaruh dalam masyarakat.
Dari satu pihak, tantangan dilancarkan oleh tentara tetap yang dikenal dengan
nama Yennisseri (pasukan baru). Mereka
mempunyai hubungan erat dengan tarekat Bektasyi
yang besar pengaruhnya dalam masyarakat. Yenisseri dibentuk di abad ke-14, dan sejak abad ke-17 Yenisseri menguasai suasana politik di
kerajaan ini. Sultan-sultan yang tidak dikuasai mereka jatuhkan dan bunuh.
Tantangan lain datang dari pihak kaum ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari
Eropa itu bertentangan dengan faham tradisional yang terdapat di kalangan umat
Islam dan pembaharuan akan membawa perubahan-perubahan yang tidak menguntungkan
bagi kaum ulama. Dalam menentang usaha-usaha pembaharuan ini, kaum ulama dan Yenisseri menjalin kerjasama yang baik.
(Nasution,1996:17-18)
Usaha
pembaharuan kedua dimulai di Periode modern (abad ke-19), setelah Yenisseri berhasil dihancurkan oleh
Sultan Mahmud II pada tahun 1826. Pembaharuan inilah yang pada akhirnya membawa
perubahan-perubahan di Turki.
B. Rumusan Masalah
1. Biografi Sultan Mahmud II
2. Usaha-usaha Pembahauan Sultan Mahmud II
a. Bidang Militer
b. Bidang Pemerintahan
c. Bidang Pendidikan
d. Bidang Percetakan, Penerjemahan dan Media Massa
e. Bidang Ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
A. BIOGRAFI SULTAN MAHMUD II
Ia adalah
sultan ke-33 dari kerajaan Turki
Usmani. Di angkat menjadi sultan pada tanggal 28 Juli 1808 M menggantikan
kakaknya Mustafa IV. Ayahnya bernama Abdul Hamid I.[1][1] Dalam suatu pemberontakan tentara
yenisseri pada masa pemerintahan Mustafa IV ,semua anggota keluarga kerajaan Usmani terbunuh , kecuali
Mahmud II. Dalam kondisi demikianlah Mahmud II naik tahta.
Mahmud II
lahir pada tahun 1785 M dan meninggal pada tahun 1839 M. sejak kecil ia
memperoleh pendidikan tradisional di bidang agama dan juga pendidikan di bidang
pemerintahan dan sastra (Sastra Arab, Turki dan Persi).
Situasi
Kerajaan Usmani di awal pemerintahannya digambarkan sebagai kondisi yang
melahirkan keputusasaan, karena wilayahnya yang sangat luas itu tidak mampu
lagi secara efektif diawasi oleh pemerintah pusat. Selain itu, pada awal
pemerintahannya pula Mahmud II disibukkan dengan peperangan melawan Rusia untuk
menundukkan daerah-daerah yang mempunyai otonomi besar. Peperangan dengan Rusia
selesai pada tahun 1812 M dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia
perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi
lain di Eropa.[2][2]
Setelah
kekuasaanya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Turki Usmani bertambah kuat,
Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha
pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya.[3][3]
Kurang lebih
berkuasa selama 32 tahun, Sultan Mahmud II telah melakukan
pembaharuan-pembaharuan meliputi berbagai bidang:
1. Bidang Militer
Ketika
Sultan Mahmud naik tahta dan menjadi Sultan di kerajaan Turki, Mahmud II
memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal. Perbaikan internal
tersebut dipusatkan pada rekonstruksi kekuatan angkatan bersenjata kerajaan
sehingga menjadi kekuatan yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.[4][4]
Kebijaksanaan ini menjadikan dirinya sebagai musuh
kelompok militer lama yang dikenal dengan Yennisseri
setelah kekuasaanya semakin kuat, Sultan Mahmud II membentuk suatu korps
tentara baru sejumlah 40.000 muslim yang disebut Mu’allim Iskinji (pasukan terlatih). Tentara baru ini dilatih oleh tokoh-tokoh militer yang dikirim oleh
Muhammad Ali Pasya dari Mesir. Sultan Mahmud II menjauhi pemakaian
pelatih-pelatih Barat atau Kristen yang di masa lampau mendapat tantangan dari
pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan.[5][5]
Pada awalnya
perwira-perwira tinggi Yenisseri menyetujui
pembentukan korps baru itu, sementara perwira-perwira menengah ke bawah
mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan
parade, Yenisseri berontak. Dengan
mendapat restu dari mufti besar kerajaan Usmani, Sultan memerintahkan untuk mengepung Yenisseri yang sedang
berontak dan memukuli garnisun dengan meriam. Sehingga korps yang berusia
sekitar lima abad itu hancur seketika. Tarekat
Bektasyi yang selama inidikenal banyak mempunyai anggota dari kalangan Yenisseri sendiri dihapuskan.[6][6]
Usaha untuk
membubarkan Bektasyi serta
menghapuskan korps Yenisseri
merupakan strategi yang tepat, karena dengan habisnya dua kekuatan tersebut,
kelompok masyarakat yang anti pembaharuan menjadi lemah. Disamping itu kerajaan
Usmani telah memiliki pasukan elit baru yang sudah jelas mendukung segala
kebijaksanaan dan pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II.
Pada tahun
1830, Sultan Mahmud II mendirikan sekolah militer dengan mendatangkan
tenaga-tenaga ahli dari Eropa dan Rusia. Kemudian Sultan Mendirikan Akademi
Militer di tahun 1840. Pengembangan pendidikan kemiliteran ini disamping
didukung oleh tenaga-tenaga professional yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya
dari
Mesir,
Sultan Mahmud II juga mengirim pelajar-pelajar ke Eropa untuk mendalami ilmu
kemiliteran.[7][7]
2.Bidang Pemerintahan
Aspek
terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalam
merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Menurut tradisi kerajaan
Usmani, raja-raja Turki bergelar sultan dan
khalifah sekaligus. Sultan menguasai kekuasaan duniawi dan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual.
Dalam melaksanakan kedua kekuasaan tersebut, Sultan
dibantu oleh dua pegawai tinggi yaitu sadrazam
yang bertugas menangani urusan pemerintahan dan syaikh al-Islam yang bertugas menangani urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai hak yang sama dalam soal pemerintahan dan hanya
melaksanakan perintah sultan. Di kota sultan berhalangan atau bepergian, ia
diganti oleh sadrazam dalam
menjalankan tugas pemerintahan. Sebagai wakil sultan, sadrazam mempunyai kekuasaan yang sangat besar sekali.[8][8]
Akan tetapi,
oleh Sultan Mahmud II kedudukan sadrazam sebagai
pelaksana tunggal dihapuskan, dan sebagai penggantinya ia membentuk Perdana
Menteri (Baskevi) yang membawahi para
menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan pendidikan.
Departemen yang mereka kepalai mempunyai kedudukan semi otonom. Perdana Menteri
merupakan penghubung antara menteri dan sultan.
Kekuasaan yudikatif
yang semula berada di tangan sadrazam
berpindah ke syaikh al-Islam.
Dalam system baru ini Sultan Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler di
samping hukum syari’at. Kekuasaan syeikh
al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syari’at, sedangkan
hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya.
Sepanjang sejarah kerajaan Usmani, Sultan Mahmud II lah yang pertama kali
secara tegas mengadakan perbedaan antara hukum agama dan hukum dunia. Hal ini
pada masa-masa selanjutnya akan membawa hukum sekuler disamping hukum syari’at
di kerajaan Usmani.
Sultan
Mahmud II juga dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan
tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama, sebagaimana yang biasa
dilakukan oleh para sultan sebelumnya, yang menganggap diri mereka lebih tinggi
dan tidak pantas bergaul dengan rakyat sehingga menjauhkan diri dari masyarakat
umum. Mengganti pengganti seenaknya dan
sekehendak hatinya juga dihilangkan. Penyitaan negara terhadap harta orang yang
dibuang atau yang dihukum mati juga ditiadakan. Kekuasaan gubernur untuk
menjatuhkan hukuman mati dengan isyarat tangan juga dihapuskan. Hukuman bunuh
hanya dapat dikeluarkan oleh hakim, sehingga kekuasaan-kekuasaan luar biasa
yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani
dibatasi.Tradisi-tradisi yang bersifat aristokratif ini dirombak oleh Sultan
Mahmud II dengan mengambil sifat demokratis, dan ia selalu tampil dalam
upacara-upacara resmi kerajaan.
3.Bidang Pendidikan
Sebelum abad
modern, pendidikan di Kerajaan Usmani tidak menjadi tanggung jawab kerajaan,
melainkan ditangani para ulama yang berorientasi hanya pada pendidikan agama
tanpa ada pengetahuan umum. Menurut
Sultan Mahmud II, sistem pendidikan seperti ini tidak mampu menjawab
problematika umat di abad modern.
Sementara itu untuk mengubah kurikulum—ketika itu—merupakan suatu hal
yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari terobosan dengan tetap
membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-i
Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i
(Sekolah Sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah-
madrasah tradisional. Adapun pelajaran yang diberikan di dua sekolah tersebut
adalah bahasa Prancis, Ilmu Ukur, Sejarah, Ilmu Politik, dan Bahasa Arab.
Sekolah tersebut mendidik siswa untuk menjadi pegawai administrasi dan
menyediakan penerjemah-penerjemah untuk pemerintah.
Kemudian
pada tahun 1838, Sultan Mahmud II mendirikan Dar al-Ulum-u Hikemiye Ve
Mekteb-i Tibbiye-i Sahane, yaitu sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan
yang digabungkan menjadi satu. Bahasa
pengantar yang dipakai adalah bahasa Prancis.
Selain dari
mendirikan Sekolah Sultan Mahmud II juga mengirim siswa-siswa ke Eropa yang
setelah kembali ke tanah air juga mempunyai pengaruh dalam penyebaran ide-ide
baru di Kerajaan Usmani. Pembaharuan-pembaharuan yang diadakan Sultan Mahmud II
diataslah yang menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya
di Kerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.[9][9]
4. Bidang Percetakan, Penerjemahan dan Media Massa
Untuk
menyebarluaskan gagasan-gagasanya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat,
Sultan Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Pada tahun 1831 ia
mengintruksikan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-I Vekayi surat kabar ini bukan hanya memuat berita dan
pengumuman resmi pemerintah, melainkan juga memuat artikel-artikel mengenai
gagasan-gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-I Vikayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam
memperkenalkan ide-ide modern kepada masyarakat Turki.
Disamping
penerbitan surat kabar resmi, banyak beredar buku-buku karya para intelektual
dalam bahasa Turki yang memuat tentang ide-ide modern barat. Banyaknya buku dan
majalah yang beredar sangat menguntungkan pembaharuan yang sedang dilakukan
oleh Sultan Mahmud II, karena para pembacanya dapat menerima informasi lebih
banyak.
5. Bidang Ekonomi
Perekonomian
merupakan sumber penting bagi pembiayaan dan penyelenggaraan suatu negara.
Kerajaan Turki Usmani mengalami kemerosotan ekonomi, karena tidak berkembangnya
ilmu pengetahuan dan karena beralihnya jalur perdagangan dari Laut Tengah ke
Tanjung Harapan pada tahun 1498, ditambah lagi dengan banyaknya daerah-daerah
yang melepaskan diri dari pemerintah pusat sehingga membawa dampak pada
kelesuan kas negara.[10][10]
Kemerosotan
ekonomi kerajaan Turki Usmani ini, menurut Syalabi[11][11] digambarkan karena hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak ada
perdamaian dalam negeri
2. Penyerahan wilayah-wilayah yang
tentunya mengurangi pemasukan pajak
3. Tidak ada
keberanian untuk melakukan usaha-usaha ekonomi oleh kalangan menengah
orang Turki asli
4. Adanya
saudagar-saudagar asing yang memperoleh pendidikan diplomatik dan militer
5. Tekanan dari
kaum tradisional yang tidak mempunyai wawasan ke depan
Mengingat sebagian besar wilayah Kerajaan Turki Usmani
adalah daerah agraris yang cukup luas, Sultan Mahmud II berusaha untuk
mengatasi kelesuan perekonomian kerajaannya dengan mencoba mengadakan perbaikan
pada sumber-sumber perekonomian di sector pertanian. Kemudian ia mengaktifkan kembali sumber perekonomian dengan menghapus
segala bentuk peraturan yang dibuat oleh tuan tanah dan tuan feudal. Sebagai
gantinya Sultan Mahmud II mengambil alih
control atas pengawasan pajak dan merencanakan serta mengatur system wakaf,
juga membatasi penguasaan daerah atas hak kepemilikan dan penggunaan tanah.[12][12]. Dengan demikian pemerintah pusat akan mendapatkan dana yang cukup besar.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa ada dua faktor utama yang mendorong Sultan Mahmud II untuk melaksanakan
pembaharuan di Turki ,yaitu:
a.
Faktor internal ialah bahwa
ia menyadari ketidaksuksesan para pendahulunya dalam gerakan pembaharuan di
kerajaan Turki Usmani disebabkan oleh perlawanan keras yang berasal dari korps
tentara Yenisseri yang bekerja
sama dengan para ulama yang anti pembaharuan.
Masalah ini dapat diatasi dengan baik oleh Sultan Mahmud II setelah ia
menghancurkan kekuatan Yenisseri pada tahun 1926 Masehi.
b.
Faktor eksternal adalah
merupakan keinginan Sultan Mahmud II untuk mengetahui dan untuk mempelajari
rahasia kesuksesan dan kemajuan Barat.
Pada mulanya semata-mata bersifat teknik dan militer dan selanjutnya
berkembang di bidang lain, yaitu bidang pendidikan, bidang ekonomi dan politik.
Pembaharuan-pembaharuan yang
dilakukan oleh Sultan Mahmud II ini menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha
pembaharuan selanjutnya di Turki.
2. Daftar Pustaka
Lisna Wati.
Sultan Mahmud II. http://makalahqsyamlah.blogspot.co.id/2012/06/sultan-
mahmud-ii.html. diakses
Selasa, 26 Juni 2012
Novianti,
Ida. 2006. Sultan Mahmud II. Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan.
Vol.11, No.1, Jan-Aapr
2006, pp.106-115
[1][1] Barnes, John Robert.. An Introduction to Religious Fondation in
the Ottoman Empire Leiden: E.J. Brill 1986, hal 72
[2][2] Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran
dan Gerakan. Jakarta : PT. Bulan
Bintang, 1996, hal 90
[3][3] Ibid,
hal 83
[4][4] Mughni,
Syafiq.A. 1997. Sejarah Kebudayaan Islam
di Turki. Jakarta: Logos Nahdlah al-Misriyyah Press hal 122
[5][5] Fisher,
Sidney Nettleton. 1967. The Middle East a
History. New Jersey: Van Nostrand. Hal 589
[6][6] Nasution, Op., Cit. hal 91
[7][7] Hodgson,
Marshal G.S. 1974. The Venture of Islam:
Conscience and History in a World Civilication. Chicago: The University of
Chicago Press hal 111-112
[8][8] Nasution, Op., Cit. hal 93
[9][9]
Ibid, hal 95
[10][10] Berkes,
Niyazy.1964. The Development of
Secularism in turkey. Canada:Mc.Gill University Press hal 134
[11][11] Syalabi,
Ahmad. 1972. Mausu’al al-Tarikh al-islami
wa al-Hadlarah al-Islamiyah. Cairo:Al-Nahdlah al-Misriyyah hal 279
[12][12] Fisher, Sidney Nettleton, Op., Cit. hal 276
0 komentar:
Posting Komentar